Menyikapi Tarik Tunai Kartu Kredit Secara Bijaksana

risiko tarik tunai kartu kredit

Tarik tunai kartu kredit adalah satu dari banyak fitur yang membuat kamu bisa mengambil uang tunai dari mesin ATM (Anjungan Tunai Mandi). Uang tersebut akan dibebankan ke tagihan kartu kredit setelah ditambah biaya penarikan dan bunga. 

Tentunya, kamu tidak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum uang yang bisa kamu ambil, yang disebut limit cash advance. Limit tersebut dipatok oleh bank untuk mengurangi penarikan berlebih yang bisa membuat utang yang sulit kamu lunasi. Limit tersebut berbeda-beda tiap bank, umumnya dari 40% hingga 60% dari total limit kartu kredit atau dari sisa limit. 

Misalnya, limit penggunaan kartu kredit kamu Rp10 juta. Berarti kamu hanya bisa melakukan tarik tunai sebesar maksimal Rp4 juta. Lalu bagaimana jika misalnya kartumu menggunakan sistem sisa limit? Total transaksi sudah mencapai Rp7 juta sedangkan limit kartu kredit adalah sebesar Rp10 juta, berarti jumlah yang bisa kamu tarik adalah 40%-60% dari sisa limit yang sejumlah Rp3 juta.

Jangan Sampai Dompet Jebol karena Sakit! Lindungi Keuangan dengan Asuransi Kesehatan Terbaik di Sini!

Untuk lebih jelasnya, kamu dapat langsung mengecek ke bank bersangkutan selaku penerbit kartu kredit yang kamu miliki.

Cara melakukan tarik tunai kartu kredit

Untuk menarik uang tunai dari rekening kartu kredit, kamu bisa langsung ke ATM manapun yang bekerja sama dengan logo jaringan kartu kredit, seperti VISA dan MasterCard. Harus kamu ingat ada dua biaya yang akan tanggung, yaitu biaya tarik tunai dan bunga tarik tunai.

Biaya tarik tunai adalah biaya yang langsung dibebankan pada saat penarikan tunai dilakukan. Biaya ini biasanya dipatok 4% dari total penarikan atau Rp50 ribu, manapun yang lebih besar. 

Biaya ini bervariasi di tiap bank penerbit kartu kredit. Biaya tersebut ada untuk membayar ‘jasa’ penggunaan uang di mesin ATM tersebut. Yah, istilahnya biaya perawatan mesin, keamanan dan lain sebagainya.

Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Seperti sebelumnya, persentase bunga yang kamu tanggung per bulan berbeda antar bank dengan maksimum 2,95% dari total sisa utang tarik tunaimu. Angka bunga tersebut sudah dibatasi oleh BI menjadi maksimum 2,95% per bulan atau 35,40% per tahun.

Contoh, kamu punya kartu kredit BCA dan melakukan tarik tunai Rp1 juta. Kamu akan menanggung tagihan Rp1.050.000 karena 4% dari 1 juta hanya Rp40 ribu. Kamu dikenakan bunga 2,95% dari total tagihan tersebut bila kamu tidak melunasi tagihan dari hitungan tersebut, total biaya yang kamu tanggung adalah 7,95% dari total uang yang kamu tarik. 

Mungkin tidak terasa terlalu berat, tapi gimana kalau kamu perlu uang tunai di atas 5 juta? Pasti bakal langsung terasa membebani. Tapi kamu bisa terbebas dari bunga tarik tunai dan hanya membayar biaya penarikan.

Maksimal dana yang bisa ditarik dan bunga tarik tunai kartu kredit

Penarikan dana dari kartu kredit ke rekening pribadi tentu punya batasannya. Bahkan, setiap bank memiliki kebijakan masing-masing perihal pembatasan penarikan.

Biasanya, mematok batasan umum sekitar  40% sampai 50% dari limit kartu kredit tersisa. Misalnya Anda punya Rp5 juta limit tersisa, maka jumlah yang bisa ditransfer adalah Rp2,5 juta.

Hal ini dilakukan demi menjaga aktivitas penggunaan kartu kredit agar nggak berlebihan oleh nasabah. Apalagi, ada biaya bunga yang harus kamu bayarkan saat kartu kredit sudah jatuh tempo.

Sebenarnya kamu tidak perlu membayar bunga bila langsung melunasi tagihan pada tanggal turunnya tagihan tanpa membiarkan ada sisa tagihan berlanjut ke bulan selanjutnya. Namun bila tagihanmu dibiarkan berlanjut ke bulan selanjutnya, maka kamu akan dikenakan sejumlah tambahan tagihan berikut.

  • Rp1 juta + Rp50 ribu + 2,95% dari 1 juta = Rp1.079.500.

Bunga 2,95% tadi akan terus beranak-pinak selama tagihan belum lunas total. Tapi, bila kamu lunasi tagihan tepat waktu, maka total tagihan sebagai berikut.

  • Rp1 juta + Rp50 ribu = Rp1.050.000

Dan perhitungan bila seandainya kamu membayar sebesar Rp200 ribu dan tidak lunas, maka hitungannya seperti berikut.

  • Rp1 juta + Rp50 ribu – Rp200 ribu = Rp850 ribu
  • Rp850 ribu + (2,95% x Rp850 ribu = Rp25.075) = Rp875.075

Jadi, tagihan kamu pada bulan selanjutnya setelah membayar Rp200 ribu tadi adalah Rp875.075.

Apa yang harus diwaspadai dari tarik tunai kartu kredit?

Seperti yang sudah dicantumkan di atas tadi, tidak dianjurkan untuk melakukan tarik tunai kartu kredit karena tingginya biaya dan bunga yang harus ditanggung. Apalagi kalau kamu tidak yakin bisa melunasi tagihan tersebut tepat waktu.

Bukan berarti tidak  boleh, hanya tidak dianjurkan. Siapa yang tahu kamu membutuhkan uang darurat, misalnya ada anggota keluarga tiba-tiba jatuh sakit dan harus membayar biaya pengobatan? Atau kendaraanmu terpaksa mesti masuk bengkel

Pertimbangkan dan sebisa mungkin lunasi segera. Bunga tarik tunai kartu kredit itu sebetulnya bahkan bisa tidak kamu bayar. Tapi bukan dalam bentuk kabur ya.

Kamu bisa terbebas dari bunga tarik tunai bila kamu membayar lunas tagihan kartu kredit saat tagihan turun. Jadi biaya tersebut belum ‘terakumulasi’ ke tagihan bulan selanjutnya. 

Jadinya, yang kamu bayar hanya biaya tarik tunai. Mengingat penggunaan kartu kredit itu seperti sangat luas, ada baiknya kamu pahami seluk-beluk dari setiap fitur. 

Sudah beredar umum kalau mau tarik tunai via kartu kredit ini bisa diakali dengan gesek tunai, meskipun hal tersebut datang dengan risikonya sendiri. 

Selain tarik tunai, ada fitur transfer ke rekening tabungan

Selain tarik tunai, kartu kredit terbitan beberapa bank di Indonesia dapat melakukan transfer dana ke rekening tabung. Transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan ini biasanya disebut dengan dana tunai kartu kredit. Berikut daftar kartu kredit terbitan bank di Indonesia. 

Kartu kredit Bank Danamon

Bank Danamon salah satu bank yang menerbitkan kartu kredit dengan fasilitas Dana Tunai. Nah, Dana Tunai ini merupakan salah satu istilah yang digunakan bagi pemegang kartu kredit. 

Dana instan atau sekejap ini dapat dicairkan langsung dari kartu kredit terbitan Bank Danamon. Pemegang kartu kredit dapat langsung menghubungi Helo Danamon dengan nomor 1-500-090 dan layanan ini dapat dihubungi 24 jam. 

Jika pengajuan dana tunai pemegang kartu kredit disetujui oleh pihak bank, maka tidak lama kemudian dana akan langsung ditransfer ke rekening pemegang kartu kredit. 

Kartu kredit BCA

Bank Central Asia atau BCA juga memiliki fasilitas seperti yang sudah dijelaskan di atas. Namun untuk hal ini, BCA sangat memberikan kemudahan bagi pemegang kartu kredit. 

Pasalnya, pemegang kartu kredit BCA dapat langsung menarik tunai di ATM terdekat jika keperluannya mendesak. 

Kartu kredit BRI

Bank BRI juga memberikan layanan Dana Tunai seperti dua bank sebelumnya lho. Dana tunai bagi nasabah yang ingin mencairkan uang dari kartu kredit ke dalam rekening pribadi mereka. 

Nah, layanan ini diberi nama Loan on Phone. Bagi pemegang kartu kredit BRI, kamu dapat mencairkan 50 persen sisa limit kartu kredit ke rekening BRI seperti BRITAMA dan Simpedes. 

Dana yang cair dapat lunasi dengan cara diangsur selama 3 sampai 36 bulan lho. 

Kartu kredit BNI

BNI juga menyediakan layanan yang sama seperti BCA, BRI, dan Bank Danamon yakni melakukan transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan. Bagi pemegang kartu kredit BNI dapat langsung menghubungi pihak BNI Call di nomor 1500056 untuk mengajukan permohonan seperti di atas. 

Nah dalam setiap pencairan, pemegang kartu kredit BNI akan dikenakan biaya 2,25 persen per bulan dan biaya transaksi minimal 4 persen. Oh iya hal ini dilakukan sesuai dengan jenis kartu kredit yang dimiliki lho. 

Kartu kredit Bank Mandiri 

Layanan tarik tunai atau transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan juga terdapat di Bank Mandiri. Pemegang kartu kredit Bank Mandiri dapat memanfaatkan layanan ini. 

Mandiri Power Cash adalah nama layanan yang diberikan bagi pemegang kartu kredit. Pemegang kartu kredit Bank Mandiri dapat menghubungi Mandiri Call di nomor 14000. 

Selain itu, buat yang belum tahu, kamu bisa dapat uang tunai dari kartu kredit. “Kok bisa? Katanya cuma alat bayar?” Well, mengenai tarik tunai kartu kredit ini, kamu ga bisa langsung lari ke ATM dan narik uang tunai seperti mau bayar tebusan kekasihmu yang diculik. Ada ‘tapi’-nya.

Tarik tunai kartu kredit melalui ATM adalah hal yang tidak disarankan oleh pakar-pakar keuangan karena tingginya bunga dan biaya yang harus ditanggung. Meskipun begitu, ada waktunya juga loh pakai fitur tarik tunai bisa menguntungkan.

Lagipula, tidak ada salahnya kan paham setiap penggunaan dan fitur dari kartu kreditmu? Yuk sekarang kita pahami seluk-beluknya!

Lindungi keuanganmu dengan asuransi jiwa

Pada dasarnya, menggunakan kartu kredit berarti kamu berutang untuk mendapatkan barang atau jasa tertentu. Kenapa harus berutang? Tentu jawaban yang benar adalah karena kita sedang dihadapkan kepada kebutuhan yang mendesak di saat kita tidak memiliki uang tunai. Jadi idealnya, jangan gunakan kartu kredit untuk keinginan yang sifatnya mewah alias tidak dibutuhkan secara mendesak.

Namun jika kamu terpaksa berutang karena adanya urusan mendesak, pastikan bahwa kamu memiliki kemampuan finansial untuk melunasinya, baik secara tunai atau secara cicilan.

Nah, bukan maksudnya menakut-nakuti, namun lebih baik kita mengantisipasi segala risiko yang bisa menghambat kita melunasi utang kartu kredit. Misalnya, kamu tertimpa musibah yang membuatmu tidak bisa bekerja atau terkena PHK. Alhasil kamu tidak sanggup melunasi utang.

Nah solusinya adalah dengan memiliki asuransi jiwa. Manfaat asuransi jiwa memberikan kamu atau keluargamu santunan tunai yang dapat digunakan melunasi utang atau sebagai modal usaha sebagai sumber pemasukan yang baru. Tidak hanya itu, kamu bisa memilih asuransi jiwa kredit untuk memberimu pertanggungan berupa pelunasan sebagian utang kartu kreditmu sehingga kamu bisa mendapat keringanan beban.

Yuk cari tahu selengkapnya apa lagi manfaat memiliki asuransi jiwa dan ajukan pertanayaanmu kepada ahlinya lewat fitur Tanya Lifepal!