Daftar Biaya Pasang Listrik Baru di 2019, Yuk Siapin!

Daftar Biaya Pasang Listrik Baru di 2019, Yuk Siapin!

Gak sedikit orang yang bertanya-tanya, berapa biaya pasang listrik baru menjadi listrik pintar atau yang kini lebih dikenal dengan listrik token.

Kalau beberapa tahun lalu, umumnya masyarakat menggunakan listrik terlebih dahulu, baru membayarnya di bulan berikutnya.

Pada skema ini, setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung, dan mengeluarkan rekening yang berisi total biaya pemakaian listrik yang harus dibayarkan oleh pelanggan.

Jika pelanggan gak melunasi tagihan selama batas waktu tertentu, pihak PLN bakal memutus aliran listriknya.

Tapi sistem tersebut udah gak berlaku lagi kalau pakai listrik pintar. Kini, kamu harus mengeluarkan uang terlebih dulu buat membeli listrik.

Nah, umumnya sebelum membeli token (pulsa listrik), masyarakat melihat persediaan jumlah energi listrik (kWh) di Meter Prabayar (MPB) yang biasanya terpajang di depan rumah.

Yang enaknya, persediaan kWh itu bisa ditambah berapa aja dan kapan aja sesuai keinginan dan juga kebutuhan. Dengan gitu, pelanggan bisa lebih mudah mengatur konsumsi listrik.

Gak cuma itu, pelanggan listrik prabayar juga gak perlu lagi berurusan dengan pencatatan meter dan terikat dengan jadwal pembayaran listrik bulanan. Hal itu yang bikin banyak orang memutuskan buat beralih menggunakan listrik pintar.

Lalu, berapa biaya pasang listrik baru?

Seperti yang dikutip dari website resmi PLN, sejak tahun 2015 terdapat 12 golongan tarif baru yang diberlakukan tariff adjustment. Pernyataan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 dan 33 Tahun 2014.

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 033 tentang biaya lain-lain, meliputi Biaya Penyambungan, Uang Jaminan Langganan, dan ketentuan lainnya.

Nah, berdasarkan informasi yang didapatkan dari website PLN, ada beberapa biaya yang perlu kamu persiapkan, seperti:

  • Biaya Penyambungan (BP),
  • Uang Jaminan Langganan (UJL),
  • Biaya materai,
  • Membeli stroom atau token listrik perdana minimal Rp5.000.
  • Buat total biaya pasang listrik baru bakal dikenakan sebesar Rp1.218.000 yang udah merangkap beberapa biaya di atas, terkecuali token listrik perdana.Sedangkan biaya lain meliputi urusan instalasi, bakal diserahkan kepada pihak PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN).

    Menurut situs resmi PLN, buat biaya pemeriksaan keamanan instalasi arus listrik adalah sebagai berikut.

    Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017.

    Yuk, hitung-hitung berapa uang yang harus persiapkan buat pasang listrik baru dengan daya 2200 watt. Berikut rinciannya:

  • Biaya pasang baru: Rp1,29 juta
  • Voucher perdana: Rp50 ribu
  • Biaya instalansi buat daya 2200 watt: Rp110 ribu.
  • Jadi, total biaya yang harus kamu keluarkan sebesar Rp1,38 juta.

    Kalau sudah mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk memasang listrik baru, tentu kamu penasaran pengin tahu berapa biaya pemakaian listrikmu.

    Untuk membantumu mengetahui biaya pemakaian listrikmu tiap bulannya, kamu bisa memanfaatkan Kalkulator Tarif Listrik berikut ini:

    Nah, buat yang pengin pasang listrik baru, kini kamu udah bisa melakukan pendaftaran lewat online lho. Kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi PLN atau menghubungi contact center-nya di 123 buat mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Demikian informasi soal biaya pasang listrik baru. Udah gak bingung lagi, kan?