Dapat Uang Warisan Takut Bangkrut, Harus Bagaimana?

uang warisan

Ketika mendapat uang warisan dari orang tua atau sanak keluarga lain, kebanyakan orang merasa beruntung meski masih dilanda kesedihan. Tapi di balik perasaan itu kadang tebersit kekhawatiran.

Lebih-lebih jika warisan tersebut dalam jumlah besar. “Mau diapakan uang warisan ini? Bagaimana nanti kalau bangkrut gara-gara salah kelola?”

Begitu pikiran yang mungkin muncul. Hal itu wajar saja, terutama jika sebelumnya gak pernah punya pengalaman memegang dana dalam jumlah besar.

Gak sedikit contoh orang yang demikian. Di kalangan selebritas pun bisa ditemui. Pasti pernah tahu dong kisah anak artis yang nasibnya gak mengikuti kesuksesan sang orang tua.

Memang, nasib orang tak ada yang tahu. Tapi kita bisa belajar dari kegagalan orang lain agar gak menapaki jalan yang sama dengan mereka.

Salah satu contohnya dalam hal pengelolaan uang warisan. Sebelum membahas lebih lanjut bagaimana mengelola warisan agar gak bangkrut, kita perlu tahu seluk-beluknya, termasuk hukum warisan di Indonesia.

1. Agama dan adat menjadi penentu

Dalam menentukan warisan jatuh ke mana dan berapa bagiannya, ada agama dan adat yang menjadi faktor. Buat muslim, maka hukum waris Islam yang berlaku. Adapun yang nonmuslim dan tak terikat adat berpatokan pada hukum perdata tentang warisan.

Coba tengok dulu apakah pembagian warisanmu sudah sesuai dengan adat, hukum perdata, atau hukum agama yang berlaku. Bila tidak demikian, ada kemungkinan gugatan datang dari pihak yang dirugikan.

uang warisan
Warisan gak hanya bisa berupa harta, tapi juga utang (detikhot)

2. Khusus soal hukum perdata

Hukum perdata tentang warisan lebih simpel. Saat pewaris meninggal, pihak yang otomatis berhak menerima warisannya adalah suami/istri dan anaknya. Warisan jatuh meski tanpa surat wasiat.

Tapi ingat, warisan ini gak hanya harta. Bisa jadi pewaris juga meninggalkan utang. Utang ini juga otomatis menjadi tanggungan ahli waris untuk dibayar. Satu hal lagi, ahli waris berhak menolak warisan berdasarkan hukum perdata.

3. Harus legal

Meski warisan otomatis jatuh, ada prosedur yang mesti dijalankan untuk menerimanya. Di antaranya mengurus surat keterangan ahli waris ke kelurahan setempat.

Syaratnya antara lain akta kematian pewaris. Jadi, harus mengurus akta ini dulu sebelum mengambil hak warisan. Adapun warisan yang ada di bank mungkin butuh proses lebih rumit.

Misalnya harus ada surat ketetapan ahli waris dari notaris atau pengadilan negeri/agama setempat. Harus konsultasi dulu ke bank terkait soal bagaimana mengambil warisan tersebut.

Agar Tidak Bangkrut

uang warisan
Kalau udah bangkrut, mau gimana? (b2bmagazine.com)

Makin besar harta warisan, makin besar pula tanggung jawab. Akan menjadi hal menyedihkan jika riwayat kejayaan keluarga terputus di generasi kita.

Karena itu, salah satu kunci utama mengelola warisan agar tidak bangkrut adalah perencanaan keuangan. Berikut ini tips merencanakan keuangan ketika mendapat warisan dalam jumlah besar:

1. Lihat kebutuhan

Warisan berupa uang bisa langsung dimanfaatkan, sehingga risiko bangkrut pun lebih besar. Pertama-tama, lihat dulu kebutuhan kamu apa.

Misalnya belum punya rumah tinggal sendiri. Mungkin sebagaian warisan akan digunakan untuk membeli rumah. Putuskan juga, apakah mau beli kredit atau cash.

Sebisa mungkin memang beli cash agar terhindar dari risiko gagal bayar cicilan. Namun, pada titik ini, mesti dilihat poin kebutuhan lain yang bisa jadi gak memungkinkan untuk beli rumah cash meski punya dana cukup.

Contohnya masih punya utang. Bahkan sebaiknya utang dijadikan prioritas untuk diatasi dulu dengan warisan agar bisa hidup tanpa beban.

2. Alokasikan berdasarkan prioritas

Seperti disinggung di atas, usahakan prioritas utama dari uang warisan adalah melunasi utang. Jika punya beberapa utang, lunasi yang bunganya paling besar.

Namun bisa jadi gak perlu langsung melunasi utang karena sudah mantap dengan perencanaan keuangan buat bayar cicilan bulanan. Dalam situasi ini, dana warisan bisa dialokasikan ke hal lain.

Membeli properti bisa dijadikan pilihan selanjutnya karena properti termasuk investasi. Artinya, dana yang keluar kelak bisa kembali, bahkan dalam jumlah lebih besar.

Tabungan sebagai cara mengamankan dana secara konvensional juga jangan sampai ditinggalkan. Nabung deposito mungkin bisa dipertimbangkan karena bunganya lebih besar daripada tabungan reguler, meski ada biaya jika hendak mengambilnya sebelum periode kontrak berakhir.

3. Jangan asal investasi

uang warisan
Ada orang kaya karena warisan, ada juga yang bangkrut (fimela)

Orang-orang sering bilang sebaiknya dana warisan diolah sebagai investasi. Namun jangan sampai asal melakukan investasi.

Carilah yang benar-benar tepercaya, misalnya kegiatan itu diawasi lembaga yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Apalagi sering muncul kasus investasi palsu, misalnya lewat koperasi, MLM, atau jasa travel.

Jangan mudah tergiur imbal hasil atau return besar, misalnya hingga 10% per bulan. Dan satu lagi, banyaknya peserta investasi bukan berarti investasi itu baik. Bisa-bisa memang banyak yang tergiur investasi bodong.

OJK punya sarana untuk berkonsultasi dan melaporkan sesuatu mengenai investasi. Coba lihat di situsnya untuk mencari tahu lebih lanjut tentang investasi yang aman.

4. Buat konsumtif?

Bangkrut adalah ancaman besar, terutama jika kebablasan beli ini-itu. Namun bukan berarti harus menghindari kegiatan konsumtif sepenuhnya.

Dana warisan pun bisa dipakai untuk berlibur, pelipur lara karena ditinggal orang tercinta. Intinya adalah pengendalian diri.

Jangan sampai upaya menghibur diri itu dijadikan pembenaran untuk menghambur-hamburkan uang warisan. Yang lebih parah adalah tindakan konsumtif menjadi hal pertama yang dilakukan dengan dana mendadak itu.

Itulah sekelumit pemaparan mengenai warisan dan bagaimana mengatasi ketakutan akan bangkrut. Bila sudah berurusan dengan duit, kunci utamanya adalah kontrol diri dan perencanaan yang matang.

Tanpa rencana, duit segunung di depan mata bisa habis dalam hitungan bulan, hari, bahkan jam. Namun rencana tanpa kontrol diri pun tak akan berarti. Pengendalian atas diri dibutuhkan agar rencana bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Tapi, di atas segala hal itu, jangan buru-buru takut bangkrut sebelum memastikan keabsahan warisan yang kamu terima. Kan gak lucu sudah bikin rencana A-Z tapi ternyata digugat di tengah jalan.

Komunikasi dengan anggota keluarga adalah kuncinya. Bicarakan dengan baik soal warisan, karena memang hal ini masih begitu sensitif di masyarakat Indonesia. Carilah win-win solution bila ada konflik.

Bila sampai jadi perkara di pengadilan, bakal repot nanti. Harus menyiapkan waktu, tenaga, dan tentu saja dana untuk bayar pengacara hingga tetek-bengek lainnya. Yakinlah, kamu gak mau konflik itu berakhir di meja hijau.