Besaran Gaji Anggota DPR Periode 2019-2024 dan Tunjangannya

Gaji anggota DPR

Selain demi menyalurkan aspirasi masyarakat, besarnya gaji anggota DPR jadi salah satu daya tarik tersendiri untuk seseorang terjun ke dunia legislatif. Kalau ditambah tunjangan, gaji anggota DPR bisa mencapai puluhan juta setiap bulannya. 

Pasca dilantiknya anggota DPR RI periode 2019-2024, beberapa di antara mereka ada yang berasal dari politisi kawakan atau yang sudah pernah menduduki kursi legislatif, tapi ada juga yang masih baru. 

Stigma yang harus siap mereka terima adalah hidup bermewah-mewahan. Ya, masyarakat Indonesia banyak yang menilai gaya hidup anggota dewan selalu bergelimang harta. 

Itu bisa dilihat dari baju keren yang dikenakan dengan memakai jas setiap kerja, kendaraan mewah yang kadang untuk berangkat ke Senayan saja mesti menggunakan pengawalan, sampai rumah mewah di pusat Jakarta.

Belum lagi, uang dinas mereka ke luar kota atau luar negeri. Kalau di bandingkan sama bos-bos perusahaan besar, sepadan lah! 

Memangnya berapa sih gaji anggota DPR? Berikut, rinciannya berdasarkan gaji periode 2019-2024:

Gaji pokok dan tunjangan tetap 

Aturan mengenai gaji anggota DPR RI telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.  

Berdasarkan aturan tersebut, para wakil rakyat ini tak hanya memperoleh gaji pokok, tapi mendapatkan berbagai tunjangan dan ‘uang sidang’. 

Yuk, simak gaji DPR plus tunjangannya yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 berikut ini:

Nama gaji atau tunjanganGaji DPR yang merangkap ketuaGaji DPR merangkap wakil ketuaGaji anggota DPR
Gaji pokokRp5.040.000  Rp4.620.000Rp4.200.000
Tunjangan istri (10% dari gaji pokok)Rp504.000  Rp462.000Rp420.000
Tunjangan anak (2 anak)Rp201.600Rp184.800Rp168.000
Uang sidangRp2.000.000Rp2.000.000Rp2.000.000
Tunjangan JabatanRp8.900.000Rp15.600.000Rp9.700.000
Tunjangan berasRp198.000 (untuk 4 jiwa)Rp198.000 (untuk 4 jiwa)Rp198.000 (untuk 4 jiwa)
Tunjangan PPh 21Rp1.729.000Rp1.729.000Rp1.729.000

Setelah dijumlah dan dipotong pajak-pajak yang harus dibayarkan, gaji pokok dan tunjangan tetap diterima bersih para anggota dewan per bulannya cukup besar bukan? Untuk anggotanya saja bisa Rp18 jutaan per bulan. 

Besaran tunjangan yang diterima 

Pada tahun 2015 lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR.

Keputusan itu dituangkan melalui surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015. Berikut, besaran tunjangan yang mereka terima per bulannya:

Nama pendapatanNominal
Tunjangan kehormatanRp 5.580.000 per bulan
Tunjangan komunikasiRp 15.554.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasanRp 3.750.000 per bulan
Tunjangan listrikRp 7.700.000 per bulan
Tunjangan aspirasi masyarakatRp 7.200.000 per bulan
Uang harian (Daerah Tingkat 1)Rp 5.000.000 per hari
Uang harian (Daerah Tingkat 2)Rp 4.000.000 per hari
Uang representasi (Daerah Tingkat 1)Rp 4.000.000 per hari
Uang representasi (Daerah Tingkat 1)Rp 3.000.000 per hari
Pemeliharaan rumah RJA KalibataRp 3.000.000 per tahun
Pemeliharaan rumah RJA UlujamiRp 5.000.000 per tahun
Uang pensiunRp2.520.000
Asisten anggotaRp2.250.000
Fasilitas kredit mobilRp70.000.000

Sebagaimana gaji DPR, tunjangan dan biaya perjalanan tersebut juga bisa didapat lebih besar kalau anggota DPR RI menduduki posisi tertentu di parlemen. 

Anggota DPR RI berhak memperoleh fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat, termasuk di dalamnya anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan.

Kalau ditotal mencapai Rp85 jutaan 

Itulah besaran gaji pokok dan tunjangan yang bakal diterima oleh anggota DPR RI. Kalau ditotal-total, gaji wakil rakyat tersebut per bulannya bisa mencapai Rp 85 jutaan.  Tentunya angka tersebut bisa berbeda tergantung posisi dan tugas yang sedang dilakukan.

DPR sendiri sedikitnya memiliki sekitar 575 anggota, jika dipukul rata maka seenggaknya pemerintah harus menggelontorkan dana di angka Rp 48,875 miliar per bulannya untuk memberikan upah kepada anggota DPR.

Jadi bisa dibayangkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai para anggota DPR, DPRD serta anggota legislatif lainnya dalam satu tahun.

Pertanyaan seputar gaji anggota DPR

Anggota DPR mendapat gaji pokok sebesar Rp4.200.000. Besaran ini belum termasuk berbagai macam tunjangan dan fasilitas lainnya.

Selengkapnya mengenai gaji DPR periode 2019 – 2024 bisa dilihat di artikel Lifepal.

Uang pensiun anggota DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Jadi, jika anggota DPR mendapat upah Rp4.200.000, maka akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp2.520.000.

Sempurnakan persiapan masa pensiun dengan asuransi jiwa. Temukan produk asuransi jiwa terbaik dari Lifepal, lebih hemat 25 persen!