Perlukah Asuransi Kesehatan Selain BPJS? Ini Jawabannya

manfaat asuransi bpjs dan kesehatan swasta

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan akses kesehatan lewat BPJS. Lantas, perlukah asuransi kesehatan selain BPJS?

Untuk menjawabnya, terlebih dahulu kita harus memahami bahwa tiap hari terdapat berbagai risiko yang dihadapi saat beraktivitas, seperti jatuh sakit, kecelakaan, hingga kematian.

Perlukah asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan?

Jika BPJS Kesehatan merupakan salah satu produk pemerintah yang sifatnya wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka asuransi swasta dapat dikatakan bersifat tambahan.

Akan tetapi, meskipun sudah punya BPJS, setiap masyarakat disarankan untuk tetap memiliki asuransi kesehatan. Sebab, asuransi kesehatan bisa melengkapi kebutuhan di samping pelayanan dari BPJS.

Tidak seperti BPJS, asuransi kesehatan tidak menggunakan sistem rujukan berjenjang. Sehingga, pengobatan dengan asuransi bisa lebih cepat.

Meski begitu, bukan berarti kamu tidak perlu memakai BPJS sama sekali. Sebab, BPJS bisa menanggung biaya berobat untuk lebih banyak jenis penyakit dibandingkan dengan asuransi swasta.

Kalau pelayanan BPJS Kesehatan dirasa kurang memuaskan, maka masyarakat bisa menambahnya dengan membeli polis di perusahaan asuransi kesehatan terbaik.

Kelebihan dan kekurangan BPJS vs asuransi

Masih bimbang perlukan asuransi kesehatan selain BPJS atau tidak? Coba pertimbangkan kelebihan serta kekurangan antara BPJS vs asuransi swasta. Berikut ini penjelasannya.

Kelebihan dan kekurangan asuransi kesehatan swasta

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai kelebihan dan kekurangan asuransi kesehatan swasta bila dibandingkan dengan BPJS.

Kelebihan asuransi kesehatan swasta

Jika BPJS Kesehatan menerapkan sistem klaim berjenjang, maka asuransi kesehatan swasta tidak perlu demikian. 

Kamu tidak perlu rujukan dari faskes tingkat pertama seperti BPJS jika ingin berobat, bisa langsung menuju klinik atau rumah sakit rekanan. Itulah kenapa penting untuk punya asuransi kesehatan selain BPJS.

Kemudian, bila sakit dan kebetulan sedang berada di luar negeri, kamu juga dapat memanfaatkan asuransi kesehatan yang dimiliki, lho

Kebanyakan asuransi swasta memang bisa menanggung para peserta di luar negeri sekalipun. Sementara, BPJS hanya bisa dipakai di fasilitas kesehatan dalam negeri.

Selain beberapa kemudahan itu, beberapa asuransi kesehatan swasta juga memberikan manfaat tambahan (rider) berupa polis asuransi jiwa bagi peserta asuransi kesehatannya.

Bahkan, beberapa perusahaan asuransi kesehatan juga memberikan manfaat double claim. Jadi walaupun kamu menggunakan BPJS, perusahaan asuransi tetap akan menanggung biaya klaim.

Kekurangan asuransi kesehatan swasta

Meski demikian, bukan berarti perusahaan asuransi swasta memberikan keuntungan 100 persen lebih banyak ketimbang BPJS Kesehatan.

Sebab nyatanya, ada beberapa kelemahan yang dimiliki asuransi swasta. Salah satunya premi yang perlu dikeluarkan untuk asuransi kesehatan terbilang cukup mahal, bahkan bisa mencapai jutaan per bulan.

Tidak hanya itu, penjaminan yang diberikan perusahaan swasta juga lebih terbatas daripada BPJS Kesehatan. Hanya penyakit-penyakit tertentu yang bisa mendapatkan penjaminan dari perusahaan asuransi swasta. 

Sehingga, terkadang perusahaan asuransi swasta akan melakukan cek kesehatan terlebih dahulu kepada calon nasabah. Seleksi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi swasta pun lebih ketat. 

Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang menerima seluruh masyarakat menjadi peserta, baik yang sudah lansia sekalipun, beberapa perusahaan asuransi memasang maksimal rentang usia yang bisa menjadi nasabah.

Kelebihan dan kekurangan BPJS Kesehatan

Selanjutnya, ketahui manfaat BPJS Kesehatan serta kekurangannya apabila dibandingkan dengan produk asuransi kesehatan.

Kelebihan BPJS Kesehatan

Jika dibandingkan asuransi swasta, sebenarnya premi BPJS Kesehatan tergolong murah karena menerapkan sistem gotong royong alias yang sehat membantu yang sakit.

Manfaat yang diperoleh dari BPJS Kesehatan cukup signifikan, yaitu tagihan pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Permenkes Nomor 28 tahun 2014 menyatakan bahwa semua penyakit akan ditanggung, kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak termasuk pertanggungan, seperti estetika, infertilitas, alternatif, dan komplementer.

Dengan premi yang terbilang murah, BPJS juga siap menanggung penyakit yang dikecualikan banyak asuransi swasta pada umumnya.

Misalnya seperti penyakit kanker, penyakit hormonal, penyakit kongenital, hemodialisis, dan penyakit jiwa.

Seluruh peserta BPJS Kesehatan, baik kelas 1, kelas 2, maupun kelas 3, akan mendapatkan pelayanan yang sama dari segi pelayanan medis, seperti fasilitas obat hingga tindakan pembedahan.

Peserta mandiri kelas 1 akan mendapatkan hak untuk menempati rawat inap kelas 1. Begitu juga dengan peserta mandiri kelas 2 dan kelas 3. Dengan kata lain, kamar inap akan menyesuaikan kelas yang dipilih.

Kekurangan BPJS Kesehatan 

Sebagaimana program asuransi sosial BPJS Kesehatan ini adalah milik pemerintah Indonesia, maka cakupan layanan kesehatannya pun terbatas, yaitu hanya melindungi warga Indonesia yang berada di dalam negeri. 

Selain itu, metode berjenjang pengajuan klaim BPJS Kesehatan juga dinilai rumit. Misalnya saat kamu sakit, di luar keadaan darurat, kamu diharuskan memeriksakan diri ke Faskes 1 terlebih dahulu. 

Faskes 1 ini meliputi puskesmas atau klinik. Jika kemampuan Faskes 1 terbatas dalam memberikan layanan pengobatan untuk peserta, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. 

Rumah sakit BPJS Kesehatan pun dipilih berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan instansi pemerintah ini. 

Belum lagi bila mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan harus antre terlebih dahulu sebelum dipanggil giliran. 

Khusus pasien BPJS Kesehatan yang sudah tergolong mengidap penyakit kritis harus bersiap-siap menunggu jatah penanganan dikarenakan rumah sakit spesialis memiliki kuota harian.

Sewajarnya, hal ini dikarenakan hampir seluruh masyarakat Indonesia memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk berobat. 

Jadi, perlukah asuransi kesehatan? Jawabannya, tentu perlu, karena baik asuransi maupun BPJS sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Memiliki keduanya bisa membantu agar saling melengkapi kebutuhanmu. 

Pentingnya asuransi kesehatan terbaik selain BPJS

Baik BPJS maupun asuransi kesehatan swasta sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Lantas, perlukah asuransi kesehatan selain BPJS?

Ada beberapa hal yang membuat asuransi kesehatan sangat penting untuk dimiliki, meski kamu sudah memiliki BPJS Kesehatan. Berikut ini beberapa alasan tersebut.

1. Proses administrasi tidak rumit

BPJS Kesehatan dikenal memiliki proses administrasi yang rumit. Proses rujukan berjenjangnya pun cukup memakan waktu, sehingga pengguna tidak bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat.

Kalau kamu ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih cepat, maka kamu bisa menggunakan asuransi kesehatan swasta.

2. Bebas memilih rumah sakit

Kalau berobat dengan BPJS, kamu tidak bisa memilih sendiri rumah sakit yang kamu inginkan. Pihak BPJS yang akan menentukan fasilitas kesehatan sesuai kepemilikan kartu BPJS milikmu.

Sementara, kalau memakai asuransi kesehatan swasta, kamu bisa memilih sendiri rumah sakit yang ingin dituju, selama rumah sakit tersebut sudah menjadi rekanan dari asuransi kesehatan yang digunakan.

3. Bisa dipakai berobat di luar negeri

Ini menjadi salah satu kelebihan dari asuransi kesehatan swasta, yaitu bisa digunakan untuk berobat di luar negeri. Inilah alasan penting lain yang membuat kamu perlu menggunakan asuransi kesehatan selain BPJS.

Apa itu asuransi kesehatan?

Untuk itu, penting bagi kita untuk memiliki proteksi, salah satunya dengan polis asuransi kesehatan. Lantas apa itu asuransi?

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 246, disebutkan bahwa: 

Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Asuransi kesehatan sendiri terbagi menjadi dua, yaitu asuransi dari pemerintah dan asuransi swasta. 

Asuransi kesehatan dari pemerintah

Asuransi yang berasal dari pemerintah dikenal dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dioperasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Semua penduduk Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi satu ini. Jadi singkatnya, asuransi adalah salah satu bentuk proteksi yang bisa melindungi kita dari kerugian finansial akibat risiko-risiko kesehatan yang mungkin kita alami selama hidup.

Dan kita sebagai tertanggung wajib membayar premi yang besarnya tergantung pada manfaat dan jenis asuransi yang kita pilih.

Asuransi kesehatan swasta

Sedangkan untuk asuransi dari pihak swasta disediakan oleh perusahaan asuransi non-pemerintah di mana kita sendirilah yang memilih untuk memilikinya.

Saat ini ada banyak perusahaan asuransi kesehatan yang menawarkan beragam manfaat. 

Nah pertanyaannya sekarang adalah perlukah asuransi kesehatan swasta lagi jika sudah menjalani kewajiban menjadi peserta asuransi BPJS? Untuk bisa menjawabnya, yuk simak penjelasannya berikut ini.

Pentingnya memiliki perlindungan finansial dengan asuransi kesehatan

Memiliki asuransi kesehatan sebenarnya sebuah pilihan. Kamu bisa saja memilih untuk tidak mendaftarkan diri di perusahaan asuransi mana pun.

Namun, perlu diingat bahwa penyakit dan musibah bisa datang sewaktu-waktu. Apalagi biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit bukanlah perkara yang murah. 

Maka sangatlah penting menjadikan asuransi sebagai bagian perencanaan keuangan untuk jangka panjang. Baik BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan swasta memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Semua tergantung keputusanmu, sudah cukupkah dengan BPJS Kesehatan saja atau masih perlukah asuransi kesehatan swasta juga? Yang penting jangan sampai tidak punya asuransi, ya!

Tanya jawab seputar perlukah asuransi kesehatan selain BPJS

Meski sudah punya BPJS Kesehatan, disarankan untuk tetap perlu pakai asuransi kesehatan. Sebab, asuransi kesehatan dan BPJS sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.
Tentu saja masih perlu. BPJS Kesehatan menerapkan sistem klaim berjenjang, sementara asuransi kesehatan swasta tidak perlu demikian. Kamu nggak perlu rujukan dari faskes tingkat pertama seperti BPJS jika ingin berobat karena kamu bisa langsung menuju klinik atau rumah sakit rekanan, jadi prosesnya lebih cepat.

Kemudian, bila sakit dan kebetulan sedang berada di luar negeri, kamu juga dapat memanfaatkan asuransi kesehatan yang dimiliki, lho. Kebanyakan asuransi swasta memang bisa menanggung para peserta di luar negeri sekalipun.