menu-image
  • Home
  • Earn Money
    • Bisnis
    • Karier
    • Kerja Sampingan
    • Inspirasi
  • Smart Money
    • Berita
    • Investasi
    • Tabungan
    • Budgeting
    • Asuransi
  • Borrow Money
    • Pinjaman
    • Kartu Kredit
    • Utang
  • Lifestyle
    • Belanja
    • Kuliner & Travel
    • Otomotif
    • Hunian
    • Ragam
menu-image
  • Home
  • Earn Money
    • Bisnis
    • Karier
    • Kerja Sampingan
    • Inspirasi
  • Smart Money
    • Berita
    • Investasi
    • Tabungan
    • Budgeting
    • Asuransi
  • Borrow Money
    • Pinjaman
    • Kartu Kredit
    • Utang
  • Lifestyle
    • Belanja
    • Kuliner & Travel
    • Otomotif
    • Hunian
    • Ragam
Berita

Tambah Rp 8 Juta, Menteri Agama Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

Ayyi Achmad Hidayah
by Ayyi Hidayah on 30 November 2019
Korban First Travel Bakal Ibadah Umrah (Shutterstock)
Korban First Travel Bakal Ibadah Umrah (Shutterstock)

Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan membantu keberangkatan umrah korban First Travel secara bertahap. Menag berharap jemaah menyiapkan dana tambahan agar bisa berangkat.

“Kemudian nanti kami coba inventarisasi. Setelah kami inventarisasi, katakanlah ketemu nggak terlalu banyak dia misalkan bayarnya hanya Rp 12 juta. Sebetulnya kita katakan (biaya umrah) paling sedikit Rp 20 juta. Mungkin kita minta dia tambah Rp 8 juta,” kata Fachrul.

Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR, pada Kamis (29/11/2019). 

“Kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji,” ujar Fahrul.

Pengacara jemaah, Mustolih Siradj mengapresiasi karena menjadi terobosan di tengah kebuntuan. Untuk membuktikan ucapannya, Menag diminta benar-benar serius. Sebab ada hal-hal yang harus diperjelas lebih jauh.

“Misalnya apa landasan hukumnya, bagaimana mekanisme pendaftaran, pemberangkatan dan verifikasi Jemaah. Travel mana yang akan ditunjuk untuk memberangkatkan. Dari mana sumber dana utama yang akan digunakan, dari pos APBN atau ada sumber lain, siapa yang akan bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan pemulangan Tanah Mekkah, apakah kebijakan ini murni inisiatif Menag atau juga diketahui oleh Presiden,” cetus Mustolih.

Penipuan Rugikan Puluhan Ribu Jemaah

Sebagaimana diketahui, First Travel melakukan penipuan dan pencucian uang dari menghimpun dana jemaah. Tercatat sedikitnya 63 ribu jemaah belum bisa berangkat dengan nilai uang Rp 900 miliar menguap entah ke mana.

Atas kejahatannya, pemilik First Travel Andika dihukum 20 tahun penjara, Anniesa 18 tahun penjara dan Kiki 15 tahun penjara. Masalah belakangan menjadi rumit karena aset First Travel sudah susut dan sebagian dirampas negara. 63 Ribuan jemaah hingga kini belum ada harapan terbang ke tanah suci.

Pemilik First Travel sendiri kini telah divonis bersalah dan dipenjara. Semantara hartanya disita oleh negara dan kabarnya akan dilelang. Hal ini sempat menimbulkan pro dan kontra karena hasil lelang akan diberikan ke negara.

 

Tags: first travel, korban first travel, menteri agama, travel umrah, umrah
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
harga minyak dunia
Berita
Harga Minyak Dunia Hari Ini Naik atau Turun? Cek Informasi dan Grafiknya Berikut Ini
harga batu bara
Berita
Bahan Bakar Andalan Pembangkit Listrik, Segini Harga Jual Terkini Batu Bara
Tingkat kemiskinan di Indonesia
Berita
Negara di Asean Ini Tingkat Kemiskinan Ekstremnya Paling Tinggi, Indonesia ke Berapa?
daging babi
Berita
Harganya Melonjak Tinggi di China, Seberapa Tinggi Konsumsi Daging Babi di Sana?
Gramedia Manjakan Pembaca dengan Promo Hura-Hura 12.12 Hari Ini
Berita
Gramedia Manjakan Pembaca dengan Promo Hura-Hura 12.12 Hari Ini
Gigih Prakoso Soewarto
Berita
PGN Raih Penghargaan LHKPN Terbaik, Dirutnya Gigih Prakoso Berkekayaan Rp 33 M!
Usai Mendapatkan Pendanaan Seri B, Amartha Sponsori Timnas Basket U-17
Berita
Usai Mendapatkan Pendanaan Seri B, Amartha Sponsori Timnas Basket U-17
10 Negara Pemasok Minyak Bumi Terbesar ke Indonesia, Siapa yang Paling Banyak?
Berita
10 Negara Pemasok Minyak Bumi Terbesar ke Indonesia, Siapa yang Paling Banyak?

© 2013-2019 PT Loangarage Indonesia Hak cipta dilindungi Undang-Undang.

Tentang Kami | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber