Segudang Layanan Administratif yang Disediakan di Mal Pelayanan Publik

Mal-Pelayanan-Publik-Instagram

Kalian pasti masih asing dengan kata Mal Pelayanan Publik (MPP), bahkan ada yang menganggap itu seperti mal pada umumnya, banyak toko-toko, tempat belanja, dan tempat refreshing. Sayang sekali, anggapan tersebut salah besar.

MPP merupakan terobosan baru pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Layanan terpadu sebelum adanya MPP dikenal dengan nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berubah lagi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Mal Pelayanan Publik bisa dikatakan sebagai peningkatan kualitas dari dua layanan terpadu sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan mengenai MPP.

Pengertian Mal Pelayanan Publik 

Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Kota Batam (Instagram).

Sebelum ada MPP, masyarakat lebih awam dengan Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun, fasilitas pelayanannya lebih sempit bila dibandingkan dengan MPP. 

Mal Pelayanan Publik adalah wadah berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan barang, jasa, dan layanan administrasi. Layanan yang satu ini merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah. 

Artinya, di dalam MPP seluruh kegiatan pelayanan seperti perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah setempat bisa dilakukan di sini. Gak cuma perizinan untuk masyarakat secara individu, tetapi badan usaha milik negara dan swasta juga bisa mengurus segala perizinan lewat MPP. 

Penyelenggaranya adalah pemerintah setempat, misal seperti Pemprov DKI Jakarta, tapi di dalamnya terdapat berbagai macam instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan terpadu satu pintu. 

Instansi-instansi yang tergabung ke dalam Mal Pelayanan Publik 

Mal Pelayanan Publik
MPP Sumedang (Instagram).

Berbagai pelayanan masyarakat bakal bisa ditemukan di MPP. Instansi pemerintahan, BUMD, BUMD, sampai swasta bisa kamu temui di dalam satu wadah. Berikut ini daftar instansi yang membuka layanannya di MPP. 

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 
  • Badan Pajak dan Retribusi Daerah
  • Organisasi Perangkat Daerah
  • Jasa Raharja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPJS Kesehatan
  • PT PLN
  • POS Indonesia
  • Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Bank Daerah
  • Perbankan Swasta
  • Food Station
  • Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai)
  • Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi dan Ditjen Administrasi Hukum Umum)
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal RI
  • Kepolisian Negara RI 
  • Sayangnya, ada beberapa MPP yang belum menyediakan semua layanan di atas. Misalnya seperti di MPP Kota Bekasi di Pondok Gede, di sana kamu tidak akan bisa melakukan pengurusan pembuatan paspor, atau perpanjangan SIM. 

    Tujuan Mal Pelayanan Publik 

    Mal Pelayanan Publik
    MPP DKI Jakarta (Instagram).

    MPP dibuat tentu dengan tujuan-tujuan tertentu. Kalau dilihat dari pengertian dan layanannya, kita bisa mengambil kesimpulan kalau fasilitas yang satu ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat. 

    Artinya, dengan adanya MPP, masyarakat jadi merasakan kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan dalam mengurus berbagai jenis layanan atau perizinan. 

    Kenapa bisa efisien? Karena ada beberapa hal yang ditingkatkan, seperti penyelarasan sistem operasional prosedur, penyelarasan standar pelayanan, memanfaatkan data tunggal, penguatan layanan berbasis teknologi. 

    Selain itu, MPP juga memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan iklim berusaha di Indonesia, dengan harapan investor dalam negeri maupun luar negeri ramai-ramai menanamkan modalnya di Tanah Air. 

    Contoh-contoh layanan yang terdapat di MPP

    Mal Pelayanan Publik
    Mal Pelayanan Publik (Instagram).

    Berikut ini contoh-contoh pelayanan yang terdapat di beberapa Mal Pelayanan Publik, 

    1. PLN

  • Pemasangan listrik baru
  • Merubah daya
  • Pemasangan listrik sementara
  • 2. BPJS Kesehatan 

  • Melakukan pendaftaran peserta baru
  • Mutasi data diri
  • Melayani layanan informasi dan pengaduan
  • 3. BPJS Ketenagakerjaan

  • Melakukan pendaftaran peserta baru
  • Layanan informasi dan pengaduan
  • Pengecekan saldo BPJSTK
  • 4. Jasa Raharja

  • Klaim santunan
  • 5. Disdukcapil 

  • Perekaman KTP Elektronik
  • Pelayanan terkait akta kelahiran
  • Penerbitan, perubahan, dan informasi Kartu Keluarga
  • Informasi yang berhubungan dengan proses administrasi kependudukan
  • 6. Badan Pajak dan retribusi

  • Perubahan nama dan alamat STNK
  • Pengurusan pajak tempat hiburan dan penginapan
  • Pajak air dan tanah
  • Pajak parkir
  • Pajak reklame
  • Pajak Bumi dan Bangunan
  • 7. Kepolisian RI

  • Perpanjangan SIM
  • Penerbitan SKCK
  • Pengesahan STNK
  • Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan
  • 8. Badan Pertanahan Nasional 

  • Pengecekan keaslian sertifikat tanah
  • Pendaftaran surat tanah
  • Pelayanan informasi Zona Nilai Tanah
  • 9. Badan Koordinasi Penanaman Modal

  • Konsultasi penanaman modal
  • Informasi perizinan penanaman modal
  • Pengajuan perizinan 
  • 10. Ditjen Administrasi Hukum Umum

  • Pengesahan komunitas dan yayasan
  • Permohonan profil PT, yayasan, atau organisasi
  • Pendaftaran notaris
  • Pendaftaran surat wasiat
  • Pengajuan permohonan kewarganegaraan
  • 11. Ditjen Imigrasi 

  • Pengurusan Paspor
  • Pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas
  • 12. Ditjen Bea dan Cukai

  • Pengurusan Nomor Identitas Kepabean
  • Informasi pengiriman barang antar negara
  • Layanan konsultasi kepabean
  • 13. Ditjen Pajak

  • Pengurusan NPWP
  • Pembukaan kode billing
  • Asistensi layanan mandiri
  • Konsultasi soal perpajakan 
  • Daftar Mal Pelayanan Publik di Pulau Jawa

    Mal Pelayanan Publik
    MPP pulau Jawa (Instagram).

    MPP pertama kali diluncurkan pada tahun 2017 silam. Ada empat MPP yang diluncurkan sebagai percontohan berdasarkan Keputusan MenPANRB No.135/2017, yaitu MPP Surabaya, MPP, Jakarta, MPP Batam, dan MPP Denpasar. 

    Di Pulau Jawa sendiri sudah banyak berdiri MPP di beberapa kota, berikut ini daftarnya, 

    1. Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta 

    Buat warga Jakarta, kamu bisa menemukan MPP DKI Jakarta di daerah Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana terdapat 340 layanan yang bisa langsung diakses, di antaranya ada perpanjangan paspor, mengurus izin usaha, layanan pertanahan, dan masih banyak lagi. 

    Waktu operasionalnya mulai dari hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB

    2. Mal Pelayanan Publik Banyuwangi 

    Di ujung Jawa bagian timur, kamu juga bisa menemukan MPP. MPP Banyuwangi diluncurkan pada tahun 2018 lalu, dengan total sebanyak 199 layanan, contohnya seperti pengurusan akte kelahiran, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan masih banyak lagi. 

    Alamat MPP ini terletak di Jalan Sritanjung, Kepatihan, Temanggungan, Banyuwangi. Waktu operasional hari Senin sampai Jumat dari jam 07.00-15.30 WIB. 

    3. Mal Pelayanan Publik Bekasi 

    Pemkot Bekasi meresmikan Mal Pelayanan Publik pada September 2019 lalu yang terletak di Bekasi Trade Center. Total ada 96 layanan yang diselenggarakan oleh 17 instansi pemerintahan maupun BUMN. 

    Layanan-layanan tersebut diantaranya, ada kepengurusan paspor, pembayaran PDAM, pendaftaran haji, penerbitan SKCK, dan lainnya.

    4. MPP Banyumas 

    Kabupaten Banyumas juga memiliki MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan masalah administrasi. Terletak di Jalan Dokter Angka, MPP Banyumas memiliki 103 jenis layanan yang diselenggarakan oleh 18 instansi. Salah satu layanan yang paling laris adalah layanan pengurusan perizinan, dokumen, dan juga perpajakan. 

    5. MPP Bogor 

    MPP Bogor adalah yang pertama berdiri di Jawa Barat. Terletak di Lippo Plaza Kebun Raya, MPP ini diresmikan langsung oleh MenPANRB Syafrudin. Ada sekitar 145 layanan dari 14 instansi yang disediakan, di antaranya ada perpanjangan SIM, pengurusan KUA, dan pengurusan paspor. 

    Itulah beberapa informasi mengenai Mal Pelayanan Publik yang ada di Indonesia. Tahun ini, pemerintah sudah meresmikan 17 MPP yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Targetnya, tahun depan bakal ada 35 MPP yang bakal dibangun, sehingga totalnya menjadi 52 MPP. (Editor: Winda Destiana Putri).