Segudang Layanan Administratif yang Disediakan di Mal Pelayanan Publik
Kalian pasti masih asing dengan kata Mal Pelayanan Publik (MPP), bahkan ada yang menganggap itu seperti mal pada umumnya, banyak toko-toko, tempat belanja, dan tempat refreshing. Sayang sekali, anggapan tersebut salah besar.
MPP merupakan terobosan baru pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Layanan terpadu sebelum adanya MPP dikenal dengan nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berubah lagi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Mal Pelayanan Publik bisa dikatakan sebagai peningkatan kualitas dari dua layanan terpadu sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan mengenai MPP.
Pengertian Mal Pelayanan Publik
Sebelum ada MPP, masyarakat lebih awam dengan Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun, fasilitas pelayanannya lebih sempit bila dibandingkan dengan MPP.
Mal Pelayanan Publik adalah wadah berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan barang, jasa, dan layanan administrasi. Layanan yang satu ini merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah.
Artinya, di dalam MPP seluruh kegiatan pelayanan seperti perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah setempat bisa dilakukan di sini. Gak cuma perizinan untuk masyarakat secara individu, tetapi badan usaha milik negara dan swasta juga bisa mengurus segala perizinan lewat MPP.
Penyelenggaranya adalah pemerintah setempat, misal seperti Pemprov DKI Jakarta, tapi di dalamnya terdapat berbagai macam instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan terpadu satu pintu.
Instansi-instansi yang tergabung ke dalam Mal Pelayanan Publik
Berbagai pelayanan masyarakat bakal bisa ditemukan di MPP. Instansi pemerintahan, BUMD, BUMD, sampai swasta bisa kamu temui di dalam satu wadah. Berikut ini daftar instansi yang membuka layanannya di MPP.
Sayangnya, ada beberapa MPP yang belum menyediakan semua layanan di atas. Misalnya seperti di MPP Kota Bekasi di Pondok Gede, di sana kamu tidak akan bisa melakukan pengurusan pembuatan paspor, atau perpanjangan SIM.
Tujuan Mal Pelayanan Publik
MPP dibuat tentu dengan tujuan-tujuan tertentu. Kalau dilihat dari pengertian dan layanannya, kita bisa mengambil kesimpulan kalau fasilitas yang satu ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
Artinya, dengan adanya MPP, masyarakat jadi merasakan kemudahan, transparansi, dan kecepatan pelayanan dalam mengurus berbagai jenis layanan atau perizinan.
Kenapa bisa efisien? Karena ada beberapa hal yang ditingkatkan, seperti penyelarasan sistem operasional prosedur, penyelarasan standar pelayanan, memanfaatkan data tunggal, penguatan layanan berbasis teknologi.
Selain itu, MPP juga memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan iklim berusaha di Indonesia, dengan harapan investor dalam negeri maupun luar negeri ramai-ramai menanamkan modalnya di Tanah Air.
Contoh-contoh layanan yang terdapat di MPP
Berikut ini contoh-contoh pelayanan yang terdapat di beberapa Mal Pelayanan Publik,
1. PLN
2. BPJS Kesehatan
3. BPJS Ketenagakerjaan
4. Jasa Raharja
5. Disdukcapil
6. Badan Pajak dan retribusi
7. Kepolisian RI
8. Badan Pertanahan Nasional
9. Badan Koordinasi Penanaman Modal
10. Ditjen Administrasi Hukum Umum
11. Ditjen Imigrasi
12. Ditjen Bea dan Cukai
13. Ditjen Pajak
Daftar Mal Pelayanan Publik di Pulau Jawa
MPP pertama kali diluncurkan pada tahun 2017 silam. Ada empat MPP yang diluncurkan sebagai percontohan berdasarkan Keputusan MenPANRB No.135/2017, yaitu MPP Surabaya, MPP, Jakarta, MPP Batam, dan MPP Denpasar.
Di Pulau Jawa sendiri sudah banyak berdiri MPP di beberapa kota, berikut ini daftarnya,
1. Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta
Buat warga Jakarta, kamu bisa menemukan MPP DKI Jakarta di daerah Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana terdapat 340 layanan yang bisa langsung diakses, di antaranya ada perpanjangan paspor, mengurus izin usaha, layanan pertanahan, dan masih banyak lagi.
Waktu operasionalnya mulai dari hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB
2. Mal Pelayanan Publik Banyuwangi
Di ujung Jawa bagian timur, kamu juga bisa menemukan MPP. MPP Banyuwangi diluncurkan pada tahun 2018 lalu, dengan total sebanyak 199 layanan, contohnya seperti pengurusan akte kelahiran, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan masih banyak lagi.
Alamat MPP ini terletak di Jalan Sritanjung, Kepatihan, Temanggungan, Banyuwangi. Waktu operasional hari Senin sampai Jumat dari jam 07.00-15.30 WIB.
3. Mal Pelayanan Publik Bekasi
Pemkot Bekasi meresmikan Mal Pelayanan Publik pada September 2019 lalu yang terletak di Bekasi Trade Center. Total ada 96 layanan yang diselenggarakan oleh 17 instansi pemerintahan maupun BUMN.
Layanan-layanan tersebut diantaranya, ada kepengurusan paspor, pembayaran PDAM, pendaftaran haji, penerbitan SKCK, dan lainnya.
4. MPP Banyumas
Kabupaten Banyumas juga memiliki MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan masalah administrasi. Terletak di Jalan Dokter Angka, MPP Banyumas memiliki 103 jenis layanan yang diselenggarakan oleh 18 instansi. Salah satu layanan yang paling laris adalah layanan pengurusan perizinan, dokumen, dan juga perpajakan.
5. MPP Bogor
MPP Bogor adalah yang pertama berdiri di Jawa Barat. Terletak di Lippo Plaza Kebun Raya, MPP ini diresmikan langsung oleh MenPANRB Syafrudin. Ada sekitar 145 layanan dari 14 instansi yang disediakan, di antaranya ada perpanjangan SIM, pengurusan KUA, dan pengurusan paspor.
Itulah beberapa informasi mengenai Mal Pelayanan Publik yang ada di Indonesia. Tahun ini, pemerintah sudah meresmikan 17 MPP yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Targetnya, tahun depan bakal ada 35 MPP yang bakal dibangun, sehingga totalnya menjadi 52 MPP. (Editor: Winda Destiana Putri).