Mau Investasi Emas? Belajar Dulu dari 4 Kasus Penipuan Ini

Investasi emas

Semua orang tahu, investasi emas adalah investasi dengan profil risiko rendah. Tapi jangan salah, kamu juga harus waspada sama aksi penipuan yang mengatasnamakan investasi ini.

Meminjam kata-kata mendiang Bang Napi, “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan! Waspadalah! Waspadalah!”

Para pelaku biasanya sudah mengendus adanya kesempatan untuk menipu para calon investor. Calon-calon investor itu jelas adalah orang awam yang masih belum paham sama aturan main investasi emas.

Pastikan kamu berinvestasi di tempat tepercaya. Gak ada salahnya kamu berinvestasi di asuransi jiwa plus investasi (unit link).

Jika kamu pengin mengajukan pertanyaan seputar investasi, kunjungi laman Tanya Lifepal!

Jika kamu takut tertipu dengan investasi emas seperti kasus-kasus berikut, cobalah instrumen investasi lainnya. Cari tahu instrumen yang cocok dengan cara mengisi Kuis Profil Risiko berikut ini:

1. Kasus CV Kebun Emas

investasi emas
Niatnya untung malah jadi buntung. Makanya hati-hati (Viva)

Pada Juli 2017, Kepolisian Surakarta menangkap dua orang pelaku penipuan investasi emas. Modus operandi yang mereka lakukan adalah menjanjikan emas batangan ke calon investor dengan keuntungan lima persen per bulan.

Mereka beraksi lewat seminar dan mengatasnamakan CV Kebun Emas Indonesia. Ketika investor baru menyetorkan dananya, dana tersebut bakal digunakan untuk memberikan bunga ke investor lama. Jelas banget, sistemnya menggunakan skema ponzi alias gali lubang tutup lubang.

Menurut laporan, para pelaku berhasil meraup dana sebesar Rp 2 miliar! Total investor yang bergabung di investasi tipu-tipu ini mencapai 61 orang.

2. Kasus Raihan Jewellry

Raihan Jewellry menjual emas batangan dengan harga yang lebih tinggi 20 hingga 25 persen dari Antam. Skema investasi yang mereka tawarkan ada dua, yaitu emas fisik dan non fisik (titip).

Untuk yang emas fisik, keuntungan yang dijanjikan adalah 1,5 hingga 2,5 persen per bulan, selama periode kontrak enam bulan. Dana itu langsung ditransfer ke rekening nasabah.

Sedangkan yang emas non fisik bonus tetap bulanannya berkisar antara 4,5 hingga 5,4 persen untuk durasi kontrak enam hingga 12 bulan. Ketika masa kontraknya berakhir, emasnya bisa dijual lagi ke Raihan Jewellry.

Selain nipu investor, mereka ternyata juga merekrut tim marketing yang siap dikasih komisi 0,7 persen per bulan dari investasi nasabah. Gak heran mereka gencar melakukan aksinya.

Pada Januari 2013, tiba-tiba aja mereka berhenti memberikan bonus bulanan ke nasabah. Mereka juga gak mau melakukan pembelian emas yang dijual investor. Menurut laporan dari Kontan, mereka masih punya utang sekitar Rp 300-400 miliar ke investor! Gokil, udah kayak First Travel aja.

Disinyalir Raihan Jewellry menggunakan metode money game yang gak jauh beda sama skema ponzi. Udah gitu, salah satu petingginya pun menolak berkomentar lantaran dia tiba-tiba dikabarkan resign. Kacau deh, alhasil bosnya pun ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Surabaya.

3. Kasus GTI Syariah

investasi emas
Ketika duit sudah habis buat investasi yang gak jelas. Apa lantas duit itu bisa balik? (Merdeka)

PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) awalnya memperdagangkan emas, namun akhirnya mereka memproklamirkan diri sebagai perusahaan investasi syariah. Hebatnya, mereka berhasil dapat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lho.

Namun menurut laporan Liputan6, jumlah dana nasabah yang berhasil mereka gelapkan mencapai Rp 10 triliun! Usut punya usut, pemilik perusahaan itu adalah warga Malaysia yang bernama Ong Han Cun.

Dalam iklan GTIS yang muncul tahun 2012, mereka mengatakan, “Udah gak zaman investasi emas hanya mengandalkan fluktuasi harga. Pertahankan nilai uang Anda. Nikmati kepastian keuntungan setiap bulan cashback 2 persen dengan pembelian emas batangan di PT GTI.”

Aturan main investasi GTIS adalah investor diminta membayar dulu sebelum emasnya dikirim seminggu kemudian. Dan saat ingin menjual emas ke GTIS, uang hasil penjualan emasnya pun dicairkan dalam jangka waktu satu minggu.

Dalam tenggat waktu inilah, mereka melarikan uang dan emas para investor. Ngeri kan? Secara mereka punya label halal, tentu perusahaan ini terlihat kredibel bukan?

4. Virgin Gold Mining Corporation

investasi emas
Pilih yang pasti-pasti aja deh (Sindonews)

Virgin Gold Mining Corporation alias VGMC adalah perusahaan yang berbasis di London, Inggris. Mereka menawarkan sebuah investasi saham tambang emas yang keuntungannya menurut laporan Detik mencapai 10-20 persen tiap bulan.

Tribunnews pada tahun 2013 juga melaporkan seorang investor mengaku telah berinvestasi di perusahaan itu sejak tahun 2010. Pada tahun pertama, investasinya masih lancar jaya, tapi pada 2012 mulai muncul masalah. Konon kabarnya dia sudah rugi Rp 2,5 miliar.

Dia membeli 170 lembar saham yang harga perlembarnya Rp 15 juta. Agen yang menawarkan investasinya juga menghilang gitu aja kayak ditelan bumi. Belum lagi sang investor pun gak pernah tahu di mana alamat kantor VGMC, karena dia selalu ketemuan dengan agennya di hotel berbintang.

Itulah empat kasus penipuan investasi emas yang pernah terjadi di Indonesia. Coba deh kamu perhatiin, semuanya menawarkan keuntungan pasti yang gak masuk akal.

Sebenarnya investasi emas itu sendiri kan untungnya bakal bergantung sama harga emas dunia. Gimana bisa mereka menjanjikan keuntungan lima persen per bulan? Masa mereka mau jual rugi sih.

Belajar dari kasus VGMC, ada baiknya bagimu buat menyambangi kantor perusahaan investasi yang bersangkutan untuk memastikan kalau perusahaan itu memang ada. Kalau ngajak ketemuannya di luar kantor melulu, ya patut dicurigai deh.

Dan yang terakhir, mending beli emas yang pasti-pasti aja deh. Di ANTAM atau di Pegadaian saja, alias yang sudah terpercaya.