Perkembangan fintech di Indonesia semakin pesat. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema perpajakan bagi industri fintech di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema perpajakan bagi industri fintech yang berkeadilan.
“Pemerintah Indonesia, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu menegaskan, kebijakan perpajakan bagi industri digital akan sangat diperlukan. Hal ini guna memberikan kesetaraan dan juga kehilangan dengan iklim bisnis konvensional selama ini.
Kebijakan perpajakan bagi industri digital juga akan diatur bukan hanya di Indonesia saja, tetapi diatur secara global. Sebab banyak sekali transaksi melalui fintech yang merupakan transaksi langsung dari luar negeri.
“Karena banyak transaksi yang borderless, jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless tapi tetap adil,” ujar Menkeu.
Pengelolaan Data
Namun demikian, sebelum pada pembahasan skema perpajakan yang akan diatur pemerintah. Persoalan pengelolaan data pada industri digital perlu dibentuk agar memberikan kepastian hukum pada proses pengumpulan, penggunaan, dan keamanan data nasabah itu sendiri.
Sebab, dari aturan yang ada seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) belum mencakup keamanan data konsumen yang selama ini menjadi persoalan pada industri fintech.
“Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? Saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun,” tegasny.
Infrastruktur Penunjang
Kemudian, disisi lain, perkembangan fintech juga perlu dibarengi dengan infrastruktur pendukung yang memadai adanya akses teknologi dan internet secara nyata dan berkeadilan.
Sebab, selama ini masyarakat yang berada di luar Jakarta dan luar Pulau Jawa yang masih sulit untuk mendapatkan akses teknologi.
“Ini adalah upaya untuk menyiapkan masyarakat dan ekonomi bisa mengambil manfaat dari adanya perkembangan teknologi termasuk fintech,” paparnya.
Dalam pengembangan infrastuktur tersebut, pemerintah tengah berupaya dengan membangun berbagai proyek seperti proyek Palapa Ring yang memberikan akses komunikasi secara cepat dan stabil. Kemudian bandara, pelabuhan, jalan, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui anggaran pendidikan dan vokasi.
“Kita ingin meyakinkan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak mendiskriminasikan penggunaan fintech atau teknologi digital,” paparnya.
Editor: Ayyi Achmad Hidayah