Praktis Gak Pakai Antri! Begini Syarat dan Cara Bikin SKCK Secara Online

SKCK Online

Kepolisian terus melakukan terobosan mutakhir buat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, salah satu produknya adalah layanan SKCK online. Hal ini tentu sebagai bentuk kesigapan institusi Polri dalam menghadapi kemajuan teknologi yang serba digital. 

Kalau dulu mungkin warga hendak mengajukan permohonan penerbitan SKCK harus mengantri di kantor polisi. Tapi kini kamu sudah gak perlu lagi mengantri panjang. Kebayang dong betapa membosankannya menunggu antrian, terutama saat musim-musim pembukaan tes CPNS.  

Bermodalkan perangkat ponsel pintar atau komputer beserta jaringan internet kamu sudah bisa mendapatkan surat kelakuan baik ini. Lantas bagaimana sih caranya membuat SKCK online, berapa biayanya dan ke mana harus mendaftarnya?

Baca juga: Cara Membuat Surat Lamaran Kerja yang Kekinian dan Profesional Berikut Contohnya

Pengertian SKCK 

SKCK Online
SKCK ini lho pengertiannya bagi kamu yang belum mengetahuinya, (Instagram/@skckrestabesbandung).

Kepanjangan SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dari kepanjangannya aja kamu pasti sudah tahu kalau surat ini diterbitkan resmi oleh institusi Polri. Surat tersebut bakal memuat catatan-catatan kepolisian setiap individu yang mengajukan berkaitan dengan aksi kriminalitas atau kejahatan.

Artinya, kalau kamu pernah melakukan tindakan kriminal, misalnya mencuri, melakukan kekerasan terhadap seseorang yang mengakibatkan kamu dipenjara, maka bakal terpampang jelas di dalam surat ini. Kalau gak pernah melakukan pelanggaran, nanti di surat tersebut tertuliskan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal. 

Kala itu buat memilikinya mungkin hanya bisa dilakukan secara offlline dengan mendatangi langsung ke kantor kepolisian terdekat. Tapi kini, Polri sudah menyediakan kemudahan dengan meluncurkan fasilitas SKCK online

Sementara masa berlakunya hingga 6 bulan sejak dikeluarkan. Jadi, kalau sudah melewati 6 bulan dan kamu memerlukan surat itu lagi, maka pemegang kartu harus memperpanjang atau membuat baru lagi. 

Fungsi SKCK 

SKCK Online
Begini lho syarat pembuatan SKCK secara online, (Instagram/@skckrestabesbandung).

SKCK biasanya digunakan untuk pelengkap berbagai urusan yang berkaitan dengan administrasi. Karena surat kepolisian yang satu ini merupakan tolak ukur secara tertulis dan terpercaya demi membuktikan bahwa kamu gak pernah melakukan pelanggaran hukum. 

Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, pengajuan kredit tertentu, hingga pencalonan jadi pejabat publik. Yang paling sering adalah untuk melamar pekerjaan seperti tes CPNS misalnya. 

Setiap tes CPNS dibuka, lembaga pemerintah yang membuka lowongan selalu meminta setiap pendaftar untuk melengkapi persyaratan dengan SKCK. 

Maka gak hayal deh setiap pe,bukaan tes CPNS, kantor-kantor polisi bakalan ramai diserbu oleh pendaftar. Tapi kini, kamu bisa meminimalisir antrean dengan membuat SKCK online dari rumah misalnya. 

Kewenangan kantor polisi dalam menerbitkan SKCK 

SKCK Online
Ini nih tips jitu bagi kamu yang pengin membuat SKCK secara online, (Instagram/@skckrestabesbandung).

Setiap pemohon tentu memiliki kepentingan yang berbeda-beda terkait tujuan permohonan penerbitan SKCK. Beberapa ada yang digunakan untuk melamar pekerjaan, melamar beasiswa, syarat untuk menjadi pejabat desa atau pemerintah dan lain-lainnya. 

Ternyata, masing-masing kantor kepolisian itu memiliki kewenangan yang berbeda dalam menerbitkannya. Antara Mabes, Polda, Polres dan Polsek dibedakan kewenangannya berdasarkan keperluan si pemohon. 

Berikut ini akan kita jabarkan perbedaan kewenangan antara Mabes Polri, Polda, dan Polres, dan Polsek dikutip dari laman resmi SKCK Polri

Mabes Polri 

  • Untuk persyaratan maju sebagai Capres dan Cawapres
  • Untuk persyaratan sebagai calon anggota legislatif, yudikatif, dan eksekutif
  • Untuk penerbitan VISA
  • Untuk ijin tinggal tetap di luar negeri 
  • Untuk syarat naturalisasi kewarganegaraan
  • Untuk mengadposi anak angkat bagi warga negara asing
  • Untuk melanjutkan studi ke luar negeri 
  • Polda

  • Untuk tujuan melamar pekerjaan
  • Untuk pembuatan paspor atau VISA
  • Untuk syarat bekerja ke luar negeri
  • Untuk menjadi notaris
  • Untuk persyaratan pencalonan pejabat pemerintahan
  • Untuk persyaratan melanjutkan pendidikan
  • Untuk pencalonan anggota legislatif provinsi
  • Untuk maju ke Pemilu Kepala Daerah tingkat provinsi
  • Polres 

  • Untuk pencalonan anggota dewan tingkat kabupaten/kota
  • Melamar kerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS)
  • Untuk persyaratan melamar masuk ke kepolisian/TNI
  • Untuk pencalonan pejabat publik setempat
  • Untuk kepemilikan senjata 
  • Untuk melamar pekerjaan
  • Pencalonan kepala daerah di kabupaten/kota
  • Polsek

  • Untuk melamar pekerjaan
  • Untuk persyaratan maju menjadi kepala desa
  • Untuk persyaratan menjadi sekretaris desa
  • Untuk keperluan pindah alamat
  • Untuk melanjutkan studi
  • Perbedaan wewenang di atas itu perlu kamu perhatikan saat hendak mengajukan registrasi SKCK online, terlebih kalau daftarnya lewat situs https://skck.polri.go.id/. Lewat situs itu, kamu akan ditanyakan tujuan pembuatan serta di mana kantor kepolisian yang hendak kamu tuju. Misalnya kamu mau membuat SKCK untuk pencalonan kepala desa, kan gak mungkin bikinnya di Mabes Polri. 

    Syarat membuat SKCK online 

    SKCK Online
    Persyaratan buat WNA dan WNI berbeda lho ketika bikin SKCK secara online, (Instagram/@skckrestabesbandung).

    Gak cuma yang offline, untuk membuat SKCK lewat cara online kamu juga harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen yang mesti dilengkapi. Bedanya, kalau pembuatan secara offline mungkin kamu mesti menyerahkan secara hard copy, tapi kalau online syarat SKCK mesti di scan dan diunggah ke formulir pendaftaran. 

    Persyaratan yang harus dilengkapi bagi WNI

  • Salinan KTP
  • Salinan paspor (kalau ada)
  • Salinan KK
  • Salinan akte kelahiran atau ijazah
  • Salinan kartu identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm enam lembar, berpakaian sopan dan latar belakang merah
  • Persyaratan dokumen bagi WNA 

  • Surat permohonan dari tempat bekerja 
  • Salinan KTP dan surat keterangan nikah apabila memiliki pasangan WNI 
  • Salinan paspor 
  • Salinan Kartu Izin Tinggal (KITAS/KITAP)
  • Salinan IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan RI 
  • Salinan Surat Tanda Melapor dari Polisi
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm, enam lembar, latar warna kuning, dan berpakaian sopan. 
  • Langkah membuat SKCK secara online 

    SKCK Online
    Begini nih kalau kamu bikin SKCK secara offline, mau gak mau mengantri berjam-jam, (Instagram/@skckrestabesbandung).

    Cara membuat SKCK online terbilang mudah dan praktis, karena semuanya bisa kamu daftarkan dari rumah atau di manapun kamu berada. Tapi kalau sudah jadi, kamu tetap harus mengambilnya sendiri langsung ke kantor polisi. 

    1. kunjungi laman situs resmi kantor polisi yang menyediakan jasa pembuatan SKCK secara online 

    Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengakses ke situs kantor polisi yang menyediakan jasa pembuatan secara online. Biasanya, masing-masing Polda menyediakan layanan ini. 

    Misalnya untuk daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok yang masih dalam wilayah hukum Polda Metro jaya bisa mengakses ke skck.polri.go.id

    2. Isi formulir dan unggah dokumen 

    Setelah memasuki laman website, tinggal isi form pendaftarannya. Biasanya kamu diminta untuk mengisi data pribadi, data keluarga, tujuan pengajuan hingga ciri fisik. 

    Kemudian, setelah itu jangan lupa untuk mengunggah dokumen-dokumen yang sudah menjadi persyaratannya. Mulai dari salinan KTP, salinan kartu keluarga, sampai pas foto berlatar belakang merah. 

    3. Lakukan pembayaran lewat BRI 

    Setelah semua formulir telah diisi dan dokumen-dokumen pentingnya diunggah, kamu bakal menerima nomor BRI virtual account. Nomor tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk melakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, atau datang langsung ke teller kantor BRI terdekat. 

    Biaya membuat SKCK secara online 

    SKCK Online
    Segini lho besaran biaya buat bikin SKCK secara online, (Instagram/@skckrestabesbandung).

    Polisi dalam menerbitkan SKCK itu gak gratisan, mereka bakal menerapkan tarif ke pihak pemohon. Pemungutan tarif tersebut sudah ada dasar hukumnya lewat Undang-Undang Nomor 20 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2010. 

    Lewat dua landasan hukum tersebut, dijelaskan bahwa pemungutan biaya penerbitan SKCK ditujukan untuk menambah penerimaan negara bukan pajak. Biaya yang dibebankan untuk pembuatan SKCK online adalah Rp 30 ribu untuk WNI dan Rp 60 ribu untuk WNA. 

    Sebelum tahun 2017, biaya pembuatannya cuma Rp 10 ribu untuk WNI dan Rp 30 ribu untuk WNA. 

    Daerah-daerah yang sudah menyediakan layanan pembuatan lewat online 

    SKCK Online
    Ini nih mobil SKCK mobil yang ada di Bandung. Tapi kini kamu gak perlu mengantri berlama-lama karena udah ada layanan secara online, (Instagram/@skckrestabesbandung).

    Dulu gak semua daerah kepolisian memiliki layanan pembuatan SKCK online. Jadi buat yang gak kedapatan fasilitas ini, harus rela mengurus offline di kantor polisi terdekat. 

    Tapi kini, sepertinya semuanya sudah bisa diakses secara online untuk seluruh wilayah di Indonesia, meskipun beberapa kantor kepolisian di daerah masih mengaktifkan layanan mereka secara lokal, seperti misalnya Sidoarjo dan Pontianak. 

    Sidoarjo

    Beberapa Polres di Jawa Timur sudah menyediakan layanan pembuatan SKCK lewat online, seperti misalnya Polres Sidoarjo. Kalau kamu warga yang berada di wilayah hukum Polres Sidoarjo, bisa kunjungi ke http://skckonline.polrestasidoarjo.com/.

    Pontianak 

    Polresta Pontianak Kota juga menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Kamu bisa melakukan registrasi atau pendaftaran ke https://polrestapontianakkota.org/skck

    Seluruh Indonesia

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya kini Polri sudah memiliki satu portal yang dapat diakses masyarakat melalui ponsel atau komputer untuk melakukan registrasi SKCK. Kamu tinggal klik ke https://skck.polri.go.id/ untuk melakukan input data diri dan unggah dokumen persyaratannya. 

    Di sana kamu bisa memilih ke kantor kepolisian mana tujuan permohonannya, tergantung domisilinya di Bandung, Bekasi, Banyuwangi, dan daerah-daerah lainnya. Misalnya kamu tinggal di Papua, gak mungkin memilih kantor pembuatannya di polda Jawa Barat. 

    Tips untuk membuat SKCK 

    SKCK Online
    Begini tips dan cara jitu saat membuat SKCK secara online, jadi kamu gak perlu nih lama-lama menunggu di kantor Polisi, (Instagram/@skckrestabesbandung).

    Ada hal penting yang harus kamu perhatikan dalam permohonan SKCK atau yang dikenal dengan surat berkelakuan baik secara online. Pertama adalah, pastikan kamu menginput data sesuai dengan identitas diri, jangan sampai salah tulis nama atau alamat ya. 

    Kedua, jangan melupakan dokumen-dokumen persyaratannya untuk scanning. Kalau kamu kekurangan satu saja persyaratan dokumennya, permohonan registrasi SKCK online gak bakal diproses lebih lanjut lagi. 

    Terakhir karena ini diajukan secara online, maka pastikan jaringan internetmu memadai untuk melakukan pendaftaran. 

    Itulah sedikit mengenai selak beluk pembuatan SKCK online. Meski pengajuannya dilakukan secara online, kamu tetap harus melakukan pengambilannya ke kantor kepolisian langsung. Setelah diambil jangan lupa langsung disalin dalam jumlah yang banyak dan minta cap legalisiran.  (Editor: Mahardian Prawira Bhisma)